PT MNC Guna Usaha Indonesia dimulai pada tahun 2014 Pada 4 Desember 2014, PT MNC Kapital Indonesia mengambilalih kepemilikan PT Indo Finance Perkasa. Seiring dengan akuisisi tersebut, Perseroan berganti nama menjadi PT MNC Guna Usaha Indonesia “MNC Leasing”. SEE HOW MNC LEASING WORK Sesuai dengan anggaran dasar dan ijin yang dimiliki, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: Menjalankan usaha pembiayaan investasi, yaitu melakukan kegiatan dalam bentuk sewa pembiayaan , jual dan sewa balik , anjak piutang dengan pemberian jaminan dari penjual piutang , pembelian dengan pembayaran secara angsuran, pembiayaan proyek, pembiayaan infrastruktur dan/atau pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang.
Lamaran dikirim lewat EMAIL. Subjek email diisi Area kota yang dilamar